WUJUDKAN MASYARAKAT HARMONIS KESBANGPOL LEBAK DAN KEMENHAM BANTEN SOSIALISASIKAN KAMPUNG REDAM DIDESA SUKARAJA
bro admin | 24 Juni 2026 | Dibaca 11 kali

Dalam upaya memperkuat budaya damai, toleransi, dan kehidupan masyarakat yang harmonis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Kampung REDAM) yang bertempat di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian permasalahan melalui dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi sebagai upaya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kemenham Wilayah Provinsi Banten menyampaikan materi terkait nilai-nilai hak asasi manusia, pentingnya penghormatan terhadap keberagaman, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan inklusif. Sementara itu, Kesbangpol Kabupaten Lebak menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam mencegah potensi konflik sosial sejak dini.

Program Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Kampung REDAM) diharapkan dapat menjadi wadah penguatan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, gotong royong, dan penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Melalui program ini, masyarakat didorong untuk membangun budaya saling menghormati, menjaga kerukunan, serta memperkuat semangat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Sukaraja dapat menjadi salah satu contoh desa yang mampu mengedepankan prinsip-prinsip perdamaian, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebak yang rukun, aman, damai, dan sejahtera.

#lebakruhay

BAGIKAN :